Bandung – Pegi Setiawan kini sedang menata kehidupan barunya. Pengalaman mendekam di penjara meninggalkan kesan yang begitu mendalam bagi Pegi, terutama dalam menatap hari-harinya ke depan.
Pegi resmi kembali ke kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024) silam. Perjuangan panjang yang ia lakukan rupanya tak sia-sia setelah dia dibebaskan statusnya sebagai tersangka.
Ya, Pegi merupakan orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) pada 21 Mei 2024. Pegi saat itu dituduh sebagai DPO atas kasus pembunuh Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Semenjak ditetapkan menjadi tersangka, Pegi memang langsung memberikan perlawanan. Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi saat itu memberontak dan menolak semua tuduhan yang disematkan kepadanya.
Perjuangan Pegi berlanjut ketika tim pengacaranya melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Setelah persidangan yang panjang, pada Senin (8/7/2024), kabar bahagia yang dinanti-nantikan Pegi itu akhirnya datang.
Hakim Tunggal Eman Sulaeman memutus mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. Secara otomatis putusan itu juga menggugurkan status tersangka Pegi dalam kasus Vina Cirebon.
Kebebasan Pegi pun disambut suka cita masyarakat. Bahkan ketika kembali ke kampung halamannya, kedatangan Pegi disambut ratusan warga desa.
Ditemui di kediamannya, Pegi turut menceritakan pengalamannya saat mendekam di balik jeruji besi. Selama di ruang tahanan Polda Jabar, Pegi mengaku mendapat banyak pengalaman penting di hidupnya. Selain itu, dia juga punya lebih banyak waktu untuk melakukan ibadah.
“(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah,” kata Pegi.
Dia juga mengungkapkan hubungannya dengan sesama tahanan yang saling mensuport satu sama lain. Pegi menuturkan, di dalam tahanan dirinya lebih banyak beribadah secara berjamaah. Momen itu bagi Pegi tidak akan terlupakan seumur hidupnya.
“Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek,” kata Pegi.
Pegi yang kemudian dibebaskan mengatakan, dirinya diberi hadiah spesial dari tahanan lain. Hadiah itu berupa tasbih yang kini selalu digunakan dan dibawa kemana-mana.
“(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah,” tuturnya.
Setelah bebas, Pegi mengaku akan menikmati waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga sebelum memulai lagi aktivitasnya sebagai kuli bangunan.
“Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi, tapi kalau ada rezeki yang lebih bagus, insyaallah akan saya ambil,” pungkasnya.