Keluarga Hasya Atallah Syaputra, mahasiswa UI yang tewas usai ditabrak purnawirawan polisi memenuhi undangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Pada pertemuan tersebut, keluarga Hasya menyampaikan harapan agar status tersangka pada almarhum dihapus.
“Tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan,” ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/2).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Gita mengatakan penetapan tersangka terhadap Hasya sangat membuat keluarga terpukul. Keluarga juga berharap kasus ini dibuat terang benderang.
“Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan,” jelas Gita.
Kepada Kapolda Metro, dia dan kedua orangtua Hasya juga memberikan fakta kejadian versi mereka. Pertemuan berlangsung terbuka.
“Kapolda dapat menerima dengan berimbang fakta-fakta yang kami berikan dan bahkan ada komitmen yang sangat tegas,” imbuh Gita.
Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Senada dengan Gita, ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri menjelaskan pihaknya hanya mencari keadilan untuk anaknya semata. Dada Dwi terasa sesak kala putranya harus menjadi tersangka padahal orangnya pun sudah tidak ada.
“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Di mana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” tutur ibunda Hasya.
Terkait pertemuan hari ini, dia mengaku sangat bersyukur karena bisa berdialog dan menyampaikan hal-hal yang mengganjal terkait peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya.
“Alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung,” tutupnya.